Untuk jasa internet apakah boleh dipotong PPh 23?

PPh 23 dapat dipotong 2% dari DPP di Invoice dan dapat dipotong langsung pada saat pembayaran. Customer wajib memberikan bukti potong via email dengan tampilan penuh 1 halaman maupun hardcopy yang sudah dilengkapi stempel dan tanda tangan ke Nusanet.